Tanjung - MAN Kelua.
Untuk mengajarkan etika seorang siswa dalam berpenampilan di Madrasah, Wakil
Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kesiswaan merapikan rambut siswa, Kamis
(20/10/16) di ruang Bimbingan Konseling (BK).
Menurut Wakamad
Kesiswaan, Eddy Rusmana S.Pd tujuan merapikan rambut tersebut untuk menjaga
penampilan siswa. "Secara logis, siswa yang masih sekolah tidak boleh
berambut panjang dan pirang dengan mengikuti trend yang sekarang marak terjadi
tetapi hendaknya tetap pada koridornya sebagai siswa," katanya.
Eddy menjelaskan
rambut panjang bagi siswa merupakan pelanggaran tata tertib (tatib).
"Sebelumnya kita sudah peringatkan kepada siswa yang rambut sudah mulai
agak panjang agar sesegeranya memotong karena sudah melanggar tatib namun jika
masih panjang maka kita siap merapikan," jelasnya
Eddy juga
menyatakan merapikan rambut siswa memerlukan banyak waktu. Dijadwalkan dalam
beberapa hari kedepan pemotongan rambut siswa dengan SKI II agar penampilan
seluruh siswa MAN kelua terlihat rapi dan seragam.
"Dengan adanya
perapian rambut, kedepannya siswa jadi lebih memperhatikan penampilan, kalau
sudah panjang melebihi telinga, hendaknya dipotong sebelum kami mengambil
tindakan," katanya.
Sementara itu
Koordinator BK, Husnatul Asyarah S.Pd.I mendukung penuh aksi perapian rambut
tersebut. "Kalau untuk kebaikan siswa dan sesuai dengan peraturan tatib di
Madrasah maka kami dari BK memberikan dukungan kepada wakamad kesiswaan atas
programnya," ucapnya.
Salah seorang
siswa kelas XI Agama 2, Sir Ahmad Razhan mengaku terkejut karena dipanggil
untuk perapian rambut tersebut. "Saya merasa rambut sudah pendek namun
untuk menyamaratakan dengan siswa yang lain maka rambut saya kembali
dipotong," katanya.(Rep/Ft:Bahagia)
