Tanjung - MAN
Kelua. 'Selamatkan Remaja Dari Jerat Narkoba' menjadi tema penyuluhan yang
diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong
dengan didampingi Polres kab. Tabalong dan Polsek Kecamatan Kelua dan Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Penyuluhan dalam
rangka pencegahan, penyalahgunaan minuman keras dan Narkotika di Kabupaten
Tabalong tersebut diikuto beberapa sekolah tingkat SMP/ SMA sederajat di
wilayah Selatan Tabalong, Senin (24/10/16) di Mushalla putri MAN Kelua.
Salah seorang
pemateri dari Satpol pp, Yoto menjelaskan pengenalan tentang arkotropika,
psikotropika, dan bahan adiktif. "Sejarah narkoba dizaman dulu hanya
digunakan untuk menahan rasa sakit dan luka atas korban peperangan namun
sekarang malah banyak yang menyalahi kegunaan dari narkoba itu," jelasnya.
Yoto menambahkan
kasus dari penyalahgunaan narkoba tersebut bertambah banyak, dari Juli hingga
Oktober 2016, ada 40 kasus narkoba yang rata- rata remaja sekolah di Kabupaten
Tabalong yang sudah ditangani. "Ini akan berlanjut lagi kalau tidak ditindak
lanjuti," pungkasnya.
Perwakilan dari
Sekretaris Umum (Sekum) MUI, H. Ahmad Surkati menerangkan narkoba bagian
penghancur bangsa. Kebahagiaan sejati adalah syurga, tapi kalau dengan memakai
narkoba menuju kebahagiaan maka itu merupakan salah alamat dan sesat, ucapnya.
Sukarti juga
mengungkapkan dari sudut agama merokok juga awal mengenal narkoba. "Dimasa
remaja seperti ini, rokok juga penyebab awal dari pemakaian narkoba,"
ungkapnya.
Sementara Kepala
Madrasah (Kamad), Drs. H. Suberiani M.Pd mengucapkan terimakasih atas kegiatan
sosialisasi tersebut. "Tingkat SMP/ SMA memang sangat rawan untuk terjerat
penyalahgunaan narkoba, oleh karenanya harus banyak diadakan sosialisasi
seperti ini," katanya.
Kamad berharap
seluruh siswanya bisa mengambil hikmah dari sosialisasi tersebut. "Semoga
siswa MAN Kelua yang ikut sosialisasi dapat mengambil sisi positif dengan
menjauhi sesuatu yang dilarang," harapnya. (Rep/ Ft: Bahagia)
