Tanjung - MAN
Kelua. Maraknya penyalahgunaan narkoba yang terjadi saat ini, Polisi Republik
Indonesia (Polri) dibantu Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Kelua mengimbau
kepada seluruh warga Kecamatan Kelua untuk memberantas penyalahgunaan narkoba
bersama dengan pemerintah, Selasa (01/11/16) di MAN Kelua.
Sasaran dari
imbauan tersebut yang utama yaitu siswa SMP/SMA/MA sederajat yang ada di
Kecamatan Kelua salah satunya MAN Kelua.
Dalam imbauannya,
salah seorang anggota Polsek Kecamatan Kelua Dedy Setya berujar berita
penyalahgunaan narkoba makin banyak dan korban penyalahgunaan obat sejenis
zenit, distro dan komix yang seyogyanya obat untuk tulang dan obat batuk dengan
dosis banyak semakin marak.
"Dan sasaran
utama yang diincar pengedar adalah siswa sekolah yang mulanya obat itu hanya
diberikan percuma, setelah ketagihan korban akan membeli karena harga
terjangkau,'' katanya.
Menurut Dedy,
hampir di seluruh Desa ada pengedar dan pelakuny tapi tanpa ada bukti merka
tidak bisa menangkap. "Mudah-mudaha dengan adanya imbauan ini, siswa MAN
Kelua bisa berhati- hati dan jangan berani untuk coba- coba kalau hal itu
nantinya menjerumuskan ke arah yang negatif," pesannya.
Menanggapi imbauan
tersebut, guru Bimbingan Konseling (BK), Norbahagiati S.Pd mendukung penuh
imbauan tersebut sebagai pembelajaran bagi siswa untuk membedakan dan bisa
memilih teman. "Semakin banyak sosialisasi yang sering dilakukan di MAN
Kelua akan menambah pengetahuan siswa tentang penyalahgunaan narkoba dan
pemberantasannya," ujarnya. (Rep/ Ft: Bahagia)
